KOMPAS.TV – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan siap hadir dalam persidangan perkara Roy Suryo pada 5 November 2026. Jokowi mengaku telah menerima surat panggilan dan tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.
Jokowi memastikan akan menjawab seluruh pertanyaan dari hakim, jaksa, maupun pengacara terdakwa. Selain Jokowi, ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengusulkan agar pemeriksaan Jokowi dan Syarif digelar bersamaan dengan persidangan Dokter Tifa pada 5 November 2026. Meski berlangsung pada hari yang sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap diperiksa secara terpisah.