JAKARTA, KOMPASTV – Kesaksian sejumlah saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap perbedaan pengalaman dalam melihat dokumen ijazah Jokowi.
Dalam persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Kamis (29/10/2026), saksi Andi Azwan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, mengaku tidak pernah melihat ijazah Jokowi dalam bentuk fisik secara langsung.
"Fisik tidak. Tapi melihat dari yang di-upload Dian Sandi," ujar Andi Azwan saat ditanya mengenai apakah dirinya pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung.
Kesaksian berbeda disampaikan saksi Ade Darmawan. Dalam persidangan pada Kamis (29/10/2026), Ade mengaku melihat ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Ade bahkan menyebut dirinya melihat dokumen tersebut selama sekitar 20 hingga 30 menit.
"Ya, menurut saya itu ijazah analog asli," kata Ade di persidangan.
Sementara itu, saksi pelapor Maret Samuel Sueken juga mengaku melihat ijazah S1 Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Saat ditanya kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur, apakah dirinya melihat dokumen tersebut dari jarak dekat, Maret menjawab, "Hampir saya sentuh."
Sebelumnya, Dian Sandi Utama, sosok yang mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X, mengaku belum pernah melihat dokumen ijazah asli Jokowi secara langsung.
Dalam persidangan pada Kamis (22/10/2026), Dian menegaskan dirinya hanya mengetahui dokumen tersebut dari salinan yang beredar.
"Saya belum pernah melihat," ujar Dian di persidangan.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/698844/pernyataan-saksi-di-sidang-dokter-tifa-melihat-langsung-ijazah-jokowi-vs-belum-pernah-parasot