JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Adil Supatra Akbar, menyatakan kliennya siap hadir dan menunjukkan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun Adil menjelaskan, dengan catatan jadwal sidang yang diagendakan tak berbenturan dengan tugas atau pekerjaan Gibran sebagai wakil presiden yang membantu Presiden RI Prabowo Subianto.
"Beliau juga menyampaikan jika memang ada saatnya dan tidak berbenturan dengan agenda beliau, beliau pun juga tidak keberatan, gitu," kata Adil, Kamis (29/10/2026) (3:20).