:

Tanggapan Kubu Gibran usai Denny cs Cabut Gugatan di PTUN

2 jam lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming menanggapi keputusan penggugat surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yakni Denny Indrayana cs, mencabut gugatannya.

Padahal, kuasa hukum Gibran, Mochamad Ridha Avisena, menegaskan, pihaknya ingin memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.

"Tapi dari kami karena kami di sini mempunyai tujuan untuk menjaga harkat dan martabat dari prinsipal kami dan untuk menjelaskan selurus-selurusnya dan untuk demi kepentingan umum juga, kami menolak, keberatan pencabutan tersebut," kata Ridha, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga Gugatan Ijazah di PTUN, Kuasa Hukum: Wapres Gibran Tidak Marah dengan Siapapun di https://www.kompas.tv/nasional/698832/gugatan-ijazah-di-ptun-kuasa-hukum-wapres-gibran-tidak-marah-dengan-siapapun

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698835/tanggapan-kubu-gibran-usai-denny-cs-cabut-gugatan-di-ptun

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke