Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap adanya celah dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelumnya, di mana dapur yang telah dikenakan sanksi suspend ternyata masih tetap menerima pencairan insentif senilai Rp6 juta.
Menanggapi temuan tersebut, Sudaryono mengatakan bahwa setiap dapur penyedia makanan yang ditutup atau disuspend dipastikan tidak akan lagi menerima aliran insentif maupun bantuan operasional apa pun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV