Jaksa Korea Selatan kembali menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol dalam persidangan banding kasus pemberontakan terkait pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.
Sebelumnya, Yoon telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari 2026 setelah dinyatakan bersalah memimpin pemberontakan.
Di sisi lain, Yoon membantah berniat membangun pemerintahan diktator dan menyebut darurat militer sebagai peringatan politik kepada parlemen.
Lantas, apakah pengadilan akan mempertahankan hukuman penjara seumur hidup atau menjatuhkan hukuman mati?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tri Indriawati Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko