JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Wapres Gibran Rakabuming, Adil Supatra Akbar menyampaikan pesan Wapres Gibran terkait persidangan di PTUN.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Gibran dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (29/10/2026).
Gibran menyampaikan ke kuasa hukum bahwa meminta dibantu terkait penanganan perkara ini, Gibran juga menyampaikan bahwa dirinya tidak marah kepada siapapun.
"Jadi sebelum kami maju ke persidangan ini, kami sudah terlebih dahulu bertemu dengan pak wapres dan beliau juga telah menyampaikan secara pribadi bahwa beliau mohon untuk dibantu dan beliau menyampaikan juga saya tidak marah dengan kepada siapapun, hanya tolong untuk ditanggapi ya kan," ujar Adil.
Kuasa Hukum juga sebut, jika ada saatnya dan tidak berbenturan dengan agenda wapres, dirinya tidak keberatan untuk menghadiri persidangan di PTUN.
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698832/gugatan-ijazah-di-ptun-kuasa-hukum-wapres-gibran-tidak-marah-dengan-siapapun