JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tengah digelar di pengadilan tata usaha negara dicabut oleh penggugat.
Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana beralasan gugatan dicabut karena dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan pendidikan Wapres Gibran tidak pernah ditunjukkan di persidangan.
Kita akan bahas soal ini bersama Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Menuk Wulandari dan Kuasa Hukum Gibran Rakabuming, Muhammad Rullyandi.
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698830/full-aliansi-rakyat-menggugat-kuasa-hukum-gibran-soal-gugatan-ijazah-di-ptun-dicabut