Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum terkait pencabutan gugatan atas polemik ijazahnya di PTUN Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Meski telah menyiapkan berbagai dokumen pembuktian dan menyatakan siap membuka semuanya, pihak tergugat menyerahkan keputusan selanjutnya kepada majelis hakim.
Di sisi lain, kubu penggugat yang dipimpin Denny Indrayana memilih untuk keluar dari ruang sidang dan mencabut gugatannya pada Kamis (29/10/2026). Keputusan tersebut diambil karena mereka menilai jalannya persidangan tidak menyajikan bukti-bukti yang substansial.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Adinda Septia Berliana