:

Tiga Syarat Penerima BSU Rp900.000 2026, Cek Kriterianya!

10 jam lalu

Kementerian Ketenagakerjaan resmi merilis sederet persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.

Syarat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Permenaker ini mulai diberlakukan, Rabu (28/10/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Shinta Dwi Ayu, Bambang P. Jatmiko
Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni
Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni
Video Editor: Gandhi Rahmat Romadhoni
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Ekonomi #Finansial #BSU #BantuanSubsidiUpah #BSU2026 #Bansos #Kemnaker ##DailyNews

Music: Red Earth Rising (AI)

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/10/30/054400226/kemnaker-ungkap-3-syarat-penerima-bsu-2026-cek-kriterianya-

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke