KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bersama tim kuasa hukumnya mencabut gugatan dan keluar dari sidang kasus surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Alasan penggugat dan kuasa hukumnya melakukan walkout dari ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena pihak tergugat, yakni Kementerian Pendidikan, tidak menghadirkan bukti lengkap yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
Sementara itu, usai keluar dari sidang dan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Denny Indrayana mendatangi kantor DPP PKS.
Dalam pertemuan dengan Ketua Badan Legislasi PKS, Zainudin Paru, PKS menegaskan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPR agar berkomunikasi dengan fraksi partai lain terkait temuan MK soal ijazah Gibran.
PKS memastikan akan serius mengawal temuan MK soal ijazah Gibran agar kasus ini tuntas dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Prabowo.
#dpp #pks #denny
Baca Juga Respons Jokowi soal Hasil Survei Elektabilitas Wapres Gibran: Setiap saat Itu Bisa Berbeda di https://www.kompas.tv/nasional/698727/respons-jokowi-soal-hasil-survei-elektabilitas-wapres-gibran-setiap-saat-itu-bisa-berbeda
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698728/denny-indrayana-temui-pks-usai-cabut-gugatan-ijazah-gibran-di-ptun-kompas-petang