Majelis hakim beberapa kali menegur kubu Tifa saat pemeriksaan saksi Ade Darmawan Dipa Kusuma dalam sidang kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hakim meminta pertanyaan tetap fokus pada pokok perkara dan keterangan yang diketahui langsung oleh saksi.
Sejumlah pertanyaan dinilai melebar dari substansi kesaksian, sehingga hakim meminta pemeriksaan tidak berlarut-larut.
Dalam persidangan, Ade mengaku tidak pernah melihat atau memegang ijazah Jokowi secara langsung.
Ia menyebut keyakinannya didasarkan pada keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan unggahan ijazah digital yang dikaitkan dengan Dian Sandi.
Ade juga mengaku tidak mengetahui siapa pengunggah dokumen tersebut dan menegaskan dirinya bukan ahli untuk menilai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada terdakwa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Peristiwa #Viral ##cclabs #TifauziaTyassuma #SidangIjazahJokowi #IjazahPalsu