:

Malaysia Buka Peluang Tuntut Ganti Rugi akibat Kabut Asap dari Indonesia

3 jam lalu

Pemerintah Malaysia membuka peluang untuk menempuh mekanisme hukum internasional guna menuntut kompensasi dan ganti rugi atas pencemaran kabut asap lintas batas.

Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Arthur Joseph Kurup, mengatakan pemerintah akan mengkaji mekanisme hukum yang memungkinkan tuntutan tersebut diajukan.

Menurut Arthur, Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas saat ini belum memiliki ketentuan khusus yang mengatur tuntutan kompensasi antarnegara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni
Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Peristiwa #Bencana #KabutAsap #Karhutla #KebakaranHutandanLahan #Malaysia #Indonesia #KabutKarhutla

Music: Pressed Newsroom No 2 (AI)

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/29/092900965/malaysia-buka-peluang-tuntut-ganti-rugi-akibat-kabut-asap-dari-indonesia-

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke