Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan Jokowi dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
JPU meminta agar pemeriksaan Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama dengan persidangan Dokter Tifa. Permintaan itu disetujui oleh Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.
Meski berlangsung pada hari yang sama, persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap digelar secara terpisah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mohamad Bintang Pamungkas
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Politik #Pemerintah #Dailynews #Jokowi #RoySuryo #DokterTifa #IjazahJokowi #SidangRoySuryo
Music: Pressed Newsroom No 2 (AI)
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/29/11053191/usai-3-kali-ditantang-hadir-jokowi-bakal-dihadirkan-di-sidang-roy-suryo