JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK menyebut keterangan Nusron diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh. Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan karena sejumlah tersangka dalam perkara ini disebut memiliki kedekatan dengan Nusron.
Dalam dialog bersama mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, keduanya menyoroti pentingnya ketegasan aparat penegak hukum.
Yudi mempertanyakan langkah pimpinan KPK, sementara Zaenur menilai pemeriksaan Nusron penting untuk mengklarifikasi dugaan pengetahuan, komunikasi, hingga kemungkinan keterkaitan dengan pengurusan HGB.
Keduanya juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum, tanpa menganggap dugaan keterlibatan sebagai sesuatu yang telah terbukti.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/698644/full-nusron-2-kali-tak-hadiri-panggilan-kpk-eks-penyidik-pukat-ugm-soroti-sikap-pimpinan