JAKARTA, KOMPASTV – Mantan Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan pada Kamis, 5 November 2026.
Dalam persidangan Kamis (29/10/2026), majelis hakim menyampaikan agenda sidang lanjutan setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Jokowi dijadwalkan menjalani persidangan pada pukul 14.00 WIB.
Rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi salah satu agenda dalam sidang lanjutan pekan depan. Namun, kepastian kehadirannya pada tanggal tersebut tetap perlu dikonfirmasi.
Sementara itu, dalam persidangan yang sama, terdakwa menyatakan menolak kesaksian saksi sebelumnya karena menilai keterangan tersebut berkaitan dengan laporan pencemaran yang tidak tercantum dalam surat dakwaan.
“Saya menolak kesaksian yang disampaikan oleh yang bersangkutan yang menyangkut dengan saya,” ujar terdakwa.
Majelis hakim menyatakan keberatan tersebut akan dicatat.
Majelis hakim juga menjadwalkan pemeriksaan Aiman pada Kamis, 12 November 2026.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698643/jokowi-diagendakan-di-sidang-dokter-tifa-5-november-mendatang-ini-kata-jpu