Bareskrim Polri mengungkapkan sebanyak 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Dari 97 korporasi yang ditangani dalam proses penyidikan, sebanyak 22 korporasi tercatat memiliki penanaman modal asing, termasuk Malaysia dan Singapura.
"Terdapat 22 korporasi dengan penanaman modal asing dari negara Malaysia 8 perusahaan, Singapuran 9 perusahaan, Inggris 2 perusahaan, China 1 perusahaan, Jepang 1 perusahaan serta Korea Selatan 1 perusahaan," ujar Asep dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis (29/10).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV