JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, polemik ijazah Gibran Rakabuming kini bergulir ke DPR.
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Hak Angket Ijazah Gibran, menemui sejumlah partai politik untuk mendorong penggunaan hak angket pengusutan ijazah ke DPR. Sejumlah partai sudah merespons, namun tak sedikit yang menilai DPR diam saja.
Sejauh mana DPR akan menindaklanjuti dan mungkinkah persoalan ini berujung pada pemakzulan Wakil Presiden Gibran?
Program SATU MEJA THE FORUM membahasnya bersama narasumber: