:

PDIP Dorong DPR Gunakan Hak Angket soal Polemik Ijazah Wapres Gibran | SATU MEJA

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyebut terdapat dua opsi yang dapat digunakan DPR, yakni hak angket atau hak menyatakan pendapat.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan hak tersebut merupakan pilihan DPR, bukan kewajiban.

Andreas menegaskan, pihaknya berharap DPR menggunakan hak tersebut untuk merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Juru Bicara PKS, Pipin Sopian, menegaskan bahwa dorongan untuk memperbaiki persoalan tersebut bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap seseorang.

Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah upaya memperbaiki proses pemilihan pemimpin ke depan.

Pipin juga menyoroti pentingnya proses pemilu yang jujur dan adil serta memiliki integritas. Ia mengingatkan risiko ketika proses pemilihan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, Juru Bicara PSI, Faldo Maldini, mengusulkan agar persoalan penyetaraan pendidikan dibahas melalui revisi atau pembahasan undang-undang pemilu. Ia mendorong agar aturan terkait penyetaraan dibuat lebih jelas dan dapat diterapkan secara transparan.

Faldo mengatakan PSI sebelumnya telah menyampaikan empat usulan untuk memperbaiki mekanisme penyetaraan pendidikan. Salah satunya adalah memperjelas proses penyetaraan.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Baca Juga PSI Usul Jalur PTUN soal Polemik Ijazah Gibran, PKS: Kalau Benar, Saya Tunjukkan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/698579/psi-usul-jalur-ptun-soal-polemik-ijazah-gibran-pks-kalau-benar-saya-tunjukkan-satu-meja

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/411kdEmjYCk  

#ijazahgibran #wapresgibran #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/698580/pdip-dorong-dpr-gunakan-hak-angket-soal-polemik-ijazah-wapres-gibran-satu-meja

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke