JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah nota keberatannya ditolak, terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menjalani sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi pelapor, termasuk advokat Lechumanan. Dalam keterangannya, Lechumanan mengaku sulit tidur karena menilai tudingan Roy Suryo terhadap keaslian ijazah S-1 Jokowi telah merendahkan mantan presiden tersebut.
Namun, saat ditanya jaksa mengenai keaslian ijazah, Lechumanan mengaku hanya pernah menanyakan langsung kepada Jokowi mengenai keberadaan ijazahnya. Ia tidak secara spesifik memastikan apakah salinan ijazah yang beredar sesuai dengan dokumen aslinya.
Sementara itu, Jokowi tidak hadir dalam sidang kali ini.
#ijazahjokowi #jokowi #sidangijhazah #roysuryo
Baca Juga Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo Pekan Depan: Bawa Ijazah SD-S1 di https://www.kompas.tv/nasional/698514/kuasa-hukum-pastikan-jokowi-hadir-di-sidang-roy-suryo-pekan-depan-bawa-ijazah-sd-s1
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698541/saksi-lechumanan-mengaku-sulit-tidur-usai-tudingan-roy-suryo-soal-ijazah-jokowi-sapa-malam