:

Hakim Minta JPU Hadirkan Jokowi dalam Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.

“Kita terima ya permintaannya untuk menghadirkan kan ini pelapor, pelapor, pelapor, sudah yang lapor satunya Jokowi kan belum sekalian diagendakan,” ujar Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati saat sidang pada Rabu (28/10/2026).

Hakim Ketua PN Jakarta Timur Christina Endarwati meminta Jokowi dihadirkan dalam sidang pembuktian lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026), pekan depan.

Baca Juga Relawan Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Kuasa Hukum: Wajar, Banyak yang Mengidolakan di https://www.kompas.tv/nasional/698536/relawan-jadi-saksi-kasus-pencemaran-nama-baik-jokowi-kuasa-hukum-wajar-banyak-yang-mengidolakan

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698549/hakim-minta-jpu-hadirkan-jokowi-dalam-sidang-roy-suryo-terkait-kasus-ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke