MADIUN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur masih diselidiki polisi.
Motif masih terus didalami, lewat pemeriksaan saksi dan prarekonstruksi.
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus suami siri bunuh istri dan anak di Madiun, Selasa (27/10/2026) lalu.
Prarekonstruksi digelar di beberapa lokasi dimulai dari lokasi percekcokan antara tersangka dan korban, yang berujung pembunuhan hingga saat pelaku menghilangkan jejak pembunuhan.
Dari prarekonstruksi terungkap, istri pertama tersangka mengaku tidak mengetahui perbuatan suaminya sebelum pembunuhan yang terjadi di rumah mereka terungkap.
Ibu korban yang hadir dalam proses rekonstruksi berharap pelaku dihukum maksimal.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif pelaku tega membunuh istri dan anaknya, dipicu perselisihan pribadi.
Dan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.
Menurut kriminolog, untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, polisi harus membuktikan unsur niat sudah ada di pikiran pelaku, sebelum pembunuhan terjadi.
Hingga upaya pelaku menghilangkan jejak usai pembunuhan terjadi.
Hidup Dini Hardiyanti dan putranya yang masih balita harus berakhir tragis.
Air mata dan penyesalan tersangka takkan mampu mengembalikan Dini Hardiyanti dan putranya ke dunia.
Baca Juga [FULL] Psikolog Forensik Soroti Faktor dan Motif Suami Bunuh Istri Siri & Anaknya | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/698482/full-psikolog-forensik-soroti-faktor-dan-motif-suami-bunuh-istri-siri-anaknya-kompas-siang
#suamisiri #pembunuhan #madiun
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/698543/prarekonstruksi-suami-siri-bunuh-istri-dan-anak-di-madiun-ibu-korban-minta-pelaku-dihukum-maksimal