Saksi Maret Samuel Sueken terlibat debat dengan kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun dalam Persidangan dengan terdakwa Roy Suryo atas kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu (28/10/2026). Mereka adu debat terkait keaslian fisik dan foto ijazah Jokowi.
Kuasa hukum terdakwa bahkan mendesak hakim untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi lantaran menilai jawaban saksi Maret tidak menjawab kegelisahan pelapor.
Dalam cecaran di persidangan, Maret mengaku baru pertama kali melihat fisik ijazah tersebut saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, namun kesulitan menjelaskan detail spesifik foto dan tulisan ijazah saat didesak pengacara.
"Saksi menyakini ijazah Jokowi asli. Apakah saksi pernah melihat ijazah yang dikatakan asli tersebut sebelum gelar perkara khusus?" tanya Refly.
"Belum pernah. Dan pada saat gelar perkara khusus saya lihat", jawab Maret.
Ketegangan memuncak hingga Hakim Ketua menegur saksi agar tidak terbawa emosi. Atas keraguan pembuktian tersebut, tim kuasa hukum Roy Suryo secara tegas mendesak majelis hakim untuk menghadirkan Joko Widodo secara langsung pada sidang berikutnya.
"Menjawab di sini enggak usah pakai emosi. Jawabnya itu dengan tegas saja yang saksi ketahui, nda usah emosi seperti itu", ujar hakim Christina Endarwati
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #Jokowi #IjazahJokowi #RoySuryo #ReflyHarun #SidangIjazahJokowi