:

MODIFIKASI TANGKI TRUK, POLISI UNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN BBM

2 hari lalu

Satreskrim Polrestabes Medan membongkar dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan truk dump dengan tangki yang dimodifikasi menjadi dua bagian.
Truk tersebut diamankan pada 27 Oktober 2026 di kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, saat menuju pabrik beton di Jalan Megawati, tepatnya di perbatasan Kota Medan dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

Polisi menduga BBM diperoleh dari SPBU melalui pengisian berulang menggunakan pelat nomor dan barcode berbeda, lalu dijual ke pabrik dengan harga lebih dari Rp8.000 per liter.

Sopir truk telah diamankan dan ditahan sebagai tersangka. Sementara itu, asal BBM serta dugaan keterlibatan pihak pabrik masih diselidiki, termasuk seorang admin pabrik yang masih diburu polisi.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke