JAKARTA, KOMPASTV – Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mencecar saksi pelapor Maret Samuel Sueken terkait pengakuannya yang pernah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Dalam persidangan, Refly mempertanyakan apakah Maret pernah melihat ijazah Jokowi sebelum gelar perkara khusus yang disebut berlangsung pada 15 Desember 2025.
“Apakah saksi pernah melihat ijazah yang dikatakan asli tersebut sebelum gelar perkara khusus?” tanya Refly.
“Belum pernah. Dan pada saat gelar perkara khusus saya lihat,” jawab Maret.
Refly kemudian menanyakan apakah Maret pernah melihat kembali ijazah tersebut setelah gelar perkara khusus. Maret menjawab tidak pernah.
Refly pun mempertanyakan alasan Maret, yang mengaku dekat dengan Jokowi, tidak pernah diperlihatkan ijazah tersebut meski polemik telah berlangsung sejak 2020.
“Sebelumnya tidak pernah diperlihatkan ijazah tersebut, padahal itu kan gonjang-ganjingnya sudah sejak tahun 2020,” ujar Refly.
Maret sempat menjelaskan bahwa dirinya percaya kepada lembaga negara.
Ia juga menyebut telah berbicara dengan Jokowi mengenai keaslian ijazah tersebut.
Namun, Refly menegaskan bahwa pertanyaannya hanya mengenai apakah Maret pernah diperlihatkan ijazah oleh Jokowi sebelum maupun sesudah gelar perkara khusus.
Ketegangan dalam pemeriksaan itu kemudian mendapat perhatian hakim. Hakim mengingatkan Maret agar menjawab pertanyaan secara tegas sesuai hal yang diketahuinya dan tidak terbawa emosi.
“Menjawab di sini enggak usah pakai emosi. Jawabnya itu dengan tegas saja yang saksi ketahui,” ujar hakim.
Hakim juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga sopan santun dan menaati tata tertib persidangan.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698490/ditegur-hakim-nada-suara-saksi-maret-dikritik-saat-jawab-pertanyaan-dari-refly-harun-soal-ijazah