MADIUN, KOMPASTV – Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Dini Hardiyanti, warga Bogor, dan anaknya, AGF, di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pra-rekonstruksi dimulai dari sebuah hotel di Jalan Dokter Sutomo, Kota Madiun.
Rangkaian adegan dimulai sejak tersangka berada di resepsionis hingga masuk ke kamar bersama Dini Hardiyanti.
Di kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan yang berujung pada tewasnya Dini.
“Lalu di sana ada adegan-adegan komunikasi dan akhirnya terjadi percekcokan. Dan akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia di sana,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Menurut Arbaridi, tersangka juga mengakui rangkaian adegan saat membawa jenazah Dini keluar dari hotel. Adegan tersebut dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Jadi tersangka keluar ambil sleeping bag, terus lalu dengan cara dimasukkan ke sleeping bag dan mengangkat ke dalam mobil,” katanya.
Pra-rekonstruksi kemudian berlanjut ke rumah orang tua tersangka di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo.
Di lokasi kedua ini, penyidik mencocokkan adegan terkait cara tersangka menghabisi nyawa AGF, anak Dini.
Sementara itu, Harti, ibu Dini Hardiyanti, mengaku sangat terpukul atas kematian putri dan cucunya.
Ia mengatakan hingga kini masih kesulitan tidur dan makan setelah mengetahui kejadian tersebut.
“Ibu sampai sekarang nggak bisa tidur, nggak bisa makan,” tuturnya.
Harti juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menaruh kecurigaan sejak 20 Oktober.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698425/pra-rekonstruksi-pembunuhan-dini-dan-anak-ibu-korban-minta-hukuman-mati