JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara terkait polemik ijazah Joko Widodo kembali diwarnai teguran hakim kepada saksi pelapor, Lechumanan dan Kubu Roy Suryo agar menjawab dan melempar pernyataan yang mengundang pendapat pribadi.
Dalam persidangan, Lechumanan mengaku tidak mengetahui pasal yang didakwakan jaksa kepada terdakwa Roy Suryo.
Ia juga menyatakan tidak pernah membaca surat dakwaan karena mengaku tidak mendapatkannya.
Saat ditanya mengenai kerugian yang dialami Joko Widodo akibat perkara tersebut, Lechumanan menyebut Jokowi sedih.
Namun, ketika diminta menjelaskan bentuk kesedihan yang disaksikannya, ia kembali menyampaikan penilaiannya sendiri.
Hakim kemudian mengingatkan saksi agar membedakan fakta yang diketahui dengan pendapat pribadi selama memberikan keterangan di persidangan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/698435/hakim-tegur-saksi-kubu-roy-lechumanan-dicecar-soal-kerugian-jokowi-akibat-kasus-ijazah