:

Hakim Sampai Minta Penegasan! Saksi Sebut Jokowi Dijatuhkan Serendah-Rendahnya oleh Roy Suryo

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Joko Widodo yakni Lechumanan mengaku Jokowi sudah dijatuhkan serendah-rendahnya oleh Roy Suryo.

“Pak Jokowi dijatuhkan serendah-rendahnya, Saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi,” ujar saksi saat memberikan keterangan.

Saksi juga menyebut dirinya mengetahui pernyataan Universitas Gadjah Mada pada 11 Oktober 2022 yang menegaskan Joko Widodo merupakan alumnus UGM.

Ia mengaku pernah melihat ijazah yang disebut asli saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai dampak video terhadap masyarakat, saksi menilai terjadi perpecahan antara pihak yang mendukung Joko Widodo dan pihak yang mendukung terdakwa Roy Suryo.

Penilaian tersebut, menurut pengakuannya, didasarkan pada pemberitaan dan media sosial.

 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698429/hakim-sampai-minta-penegasan-saksi-sebut-jokowi-dijatuhkan-serendah-rendahnya-oleh-roy-suryo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke