JAKARTA, KOMPAS.TV - Desakan agar DPR menindaklanjuti polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mendorong DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. Sementara itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menilai persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur hukum yang relevan, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai sikap partai-partai koalisi pemerintah menjadi faktor penting dalam perkembangan isu ini.
Ia menduga partai koalisi masih menunggu sinyal Presiden Prabowo Subianto, antara lain untuk memperhitungkan respons publik dan kemungkinan dampak politik terhadap Presiden. Perbedaan pandangan ketiga narasumber mencerminkan tarik-menarik jalur hukum dan politik dalam polemik ijazah Wapres Gibran.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/698428/full-adu-argumen-khozinudin-psi-pakar-soal-ijazah-gibran-tunggu-sinyal-prabowo-kompas-pagi