KOMPAS.TV - Setelah mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan kembali melayangkan panggilan kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
KPK menegaskan, keterangan Nusron Wahid sangat diperlukan karena penyidik ingin memastikan apakah alur tindak pidana ini berhenti pada tersangka yang ada atau justru terdapat alur perintah dari pihak lain yang lebih tinggi.
Selain alur perintah, fokus utama penyidikan kini tertuju pada aliran uang sitaan.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK untuk segera melakukan jemput paksa terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, jika ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. MAKI mendapat informasi kalau Menteri Nusron akan dipanggil KPK sebagai saksi pada hari Rabu besok.
#menterIatr/bpn #KPK #nusronwahid
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698422/kpk-panggil-kembali-menteri-atr-bpn-nusron-wahid-kompas-siang