JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang pembuktian kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Roy Suryo akan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam sidang sebelumnya, tim hukum Roy Suryo meminta agar ijazah asli Jokowi dihadirkan di persidangan. Kubu Roy juga meminta agar Jokowi sebagai pihak pelapor dihadirkan pada awal sidang pembuktian.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan akan menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan. Sebelumnya, Roy Suryo didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ijazah Jokowi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Akankah Jokowi dan ijazah aslinya dihadirkan dalam sidang pembuktian? Kita bahas bersama kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, dan kuasa hukum Jokowi, Firmanto Pangaribuan.
#roysuryo #ijazahjokowi #sidangpembuktian #jokowi #uuite #kompastv
Baca Juga Roy Suryo dan Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir ke Sidang, Andi Azwan Sebut Terdakwa Ketakutan di https://www.kompas.tv/nasional/698322/roy-suryo-dan-dokter-tifa-tantang-jokowi-hadir-ke-sidang-andi-azwan-sebut-terdakwa-ketakutan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698352/full-abdul-gafur-kuasa-hukum-jokowi-bahas-sidang-roy-suryo-jokowi-dan-ijazahnya-akan-dihadirkan