JAKARTA TIMUR, KOMPAS.TV – Polisi bersama TNI menggerebek sejumlah rumah di kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa siang (27/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang ditangkap dan diduga sebagai pengedar. Tujuh di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ketamin. Kedelapan orang yang ditangkap dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.