:

[FULL] Kasus Suami Siri Bunuh Istri dan Anak, Kuasa Hukum Keluarga Temukan Bukti Baru | SAPA MALAM

2 hari lalu

MADIUN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jombang hingga akhirnya ditangkap.

Inilah detik-detik penangkapan Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan istri siri dan anak balita di Madiun.

Pelaku ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Jombang, Jawa Timur.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Barang bukti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Madiun dilatarbelakangi perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.

Selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain sebuah mobil, sepeda motor hingga gergaji listrik.

Menurut polisi, motif pelaku nekat membunuh karena perselisihan, sebelum kejadian tanggal 20 September 2026 lalu.

Polisi yang melakukan penyidikan juga mengungkap bahwa pelaku sempat berpura-pura turut mencari keberadaan istri siri dan anak korban, dengan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan orang hilang pada tanggal 5 Oktober 2026 di Polresta Madiun.

Lantas, fakta-fakta apa saja yang dikumpulkan keluarga korban dalam peristiwa memilukan ini? Kita akan tanya kepada pengacara dari keluarga korban, Ikbal Sermaf.

Baca Juga Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/nasional/698298/suami-bunuh-istri-dan-anak-di-madiun-terancam-hukuman-mati

#suamisiri #pembunuhan #madiun

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698315/full-kasus-suami-siri-bunuh-istri-dan-anak-kuasa-hukum-keluarga-temukan-bukti-baru-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke