:

Sopir Mobil Listrik Jadi Tersangka Tabrak 5 Kendaraan di Blok M, Kapolri Tanggung Biaya Ojol | BERUT

3 hari lalu

JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak lima kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Kecelakaan yang terjadi di kawasan Panglima Polim pada Jumat, 23 Oktober 2026, itu melibatkan empat mobil dan satu pengendara ojek online.

Pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit. Polisi menyebut sopir mobil listrik dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara. Ia mengaku baru terbangun setelah mobilnya menabrak kendaraan di depan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.

#kecelakaan #blokm #jakartaselatan #ojol #polisi #kompastv

Baca Juga Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Ruang Publik saat Penyampaian Aspirasi Besok di https://www.kompas.tv/regional/698307/polda-metro-jaya-imbau-masyarakat-jaga-ruang-publik-saat-penyampaian-aspirasi-besok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698313/sopir-mobil-listrik-jadi-tersangka-tabrak-5-kendaraan-di-blok-m-kapolri-tanggung-biaya-ojol-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke