JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak lima kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Kecelakaan yang terjadi di kawasan Panglima Polim pada Jumat, 23 Oktober 2026, itu melibatkan empat mobil dan satu pengendara ojek online.
Pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit. Polisi menyebut sopir mobil listrik dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara. Ia mengaku baru terbangun setelah mobilnya menabrak kendaraan di depan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.