:

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Kopdes Merah Putih ke Mahkamah Konstitusi

1 minggu lalu

Program pemerintah Koperasi Desa Merah Putih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (27/10). 

Permohonan diajukan oleh Kepala Desa Sabiq Muhammad, Sajogyo Institute dan Koperasi Edukarya Negeri Lestari yang tergabung ke dalam Koalisi Gugat Kopdes Merah Putih bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, yakni CELIOS, Themis Indonesia, ICW, Transparancey Internasional Indonesia, Trend Asia dan Solidaritas Perempuan Koperasi Indonesia Baru. 

Peneliti hukum CELIOS, Muhamad Saleh mengatakan permohonan bertujuan menguji model pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. 

"Apa yang kami ajukan permohonan di MK hari ini, pada dasarknya kami meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk segera menghentikan model pengelolaan koperasi komando," ujar Saleh. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke