Undang-Undang nomor 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pegiat ketatanegaraan, Muhammad Riziq Maulana.
Riziq menyoroti jumlah anggota Wantimpres yang tidak dibatasi dalam undang-undang tersebut. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi membebani anggaran APBN.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta