JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur merilis kasus pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya di Madiun, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh suami siri korban pada 20 September lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menyatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Terduga pelaku yang merupakan suami siri korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka.