Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial Kementerian Sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2026 melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan dan mengikuti petunjuk pencarian hingga informasi penerima muncul.
Layanan tersebut dapat menampilkan jenis bantuan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, termasuk Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai sebesar 200 ribu rupiah per bulan, bantuan beras sebanyak 30 kilogram, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.