:

[FULL] Polda Jatim Ungkap Kronologi & Motif Kasus Suami Bunuh Istri & Anak di Madiun

3 jam lalu

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan seorang anak berinisial ADF (4) di Kota Madiun.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial DBM (40), yang merupakan suami siri korban perempuan, sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban diduga meninggal dunia pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda. Penyidik menerapkan sangkaan pembunuhan berencana dan masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyebut motif sementara berkaitan dengan perselisihan pribadi antara tersangka dan korban perempuan.

Polisi juga menyampaikan bahwa tersangka diduga menghilangkan jejak setelah kejadian dan membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan rangkaian perbuatannya.

Penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, bukti forensik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698204/full-polda-jatim-ungkap-kronologi-motif-kasus-suami-bunuh-istri-anak-di-madiun

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke