JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong under invoicing masuk dalam kategori korupsi.
Hal ini disampaikan Yusril usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Senin (26/10/2026).
“Jadi kalau orang itu melakukan pencuran ikan ya melakukan under invoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara. Mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi juga,” ujar Yusril.
Yusril mencontohkan pengusaha di bidang pertambangan.
Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah eh under invoicing ya.
“Setiap tahun mereka menambang katakanlah 20.000 ton yang dilaporkan cuman 10.000 atau 15.000 dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri kan, rakyat kita enggak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” ujar Yusril.
Produser: Theo Reza
#yusril #underinvoicing #ekonomi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698121/menko-yusril-dorong-under-invoicing-masuk-kategori-korupsi-jelas-rugikan-ekonomi-negara