JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Hotman Paris mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk bisa mewanti-wanti potensi Singapura menggugat buntut pemangkasan ekspor gas bumi.
Hal ini disampaikan Hotman dalam di Instagram Pribadinya dilihat pada Senin (26/10/2026).
"Hati-hati jangan sampai nanti pihak Indonesia apakah itu BUMN atau apa, digugat di arbitrase internasional, ganti rugi," kata Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa konsekuensi paling jauh apabila urusan ini berlanjut ke arbitrase internasional yakni aset Indonesia di seluruh dunia dapat dieksekusi.
"Bahkan kapal kita yang sedang berlayar pun. Misalnya kapal minyak kita yang sedang berlayar pun di laut bisa disita," ujar Hotman.