Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak melanggar aturan kontrak terkait pengurangan ekspor gas ke Singapura.
Bahlil mengatakan pengurangan masih di bawah batas perjanjian dengan Singapura dengan memangkas sebanyak 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) atau delapan persen dari total keseluruhan eskpor.
Kata Bahlil hal tersebut dilakukan pemerintah mengingat adanya kebutuhan energi dalam negeri.
"Indonesia sangat menghargai aturan apalagi Menteri ESDM-nya," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (26/10).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV