Sidang lanjutan kasus dugaan TPPU dan pemerasan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali digelar dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Dalam putusan majelis hakim terdapat tiga poin, salah satunya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan kasus Febrie Adriansyah.
“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Febrie Adriansyah," ujar hakim ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV