JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan perdagangan saham untuk memperkuat integritas pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa akan mengumumkan indikasi awal dimulainya investigasi apabila menemukan dugaan praktik manipulasi atau upaya mengerek harga saham secara tidak wajar.
Dalam proses investigasi, BEI dapat mengambil tindakan berupa pembatasan aktivitas hingga penghentian sementara transaksi pada rekening efek tertentu.
Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal November 2026 setelah sosialisasi kepada anggota bursa dan dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI menyebut pendekatan tersebut ditujukan agar pengawasan lebih efektif tanpa harus selalu menghentikan perdagangan seluruh saham yang sedang diperiksa. OJK juga menegaskan komitmen memperkuat transparansi, tata kelola, dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rafi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/697998/full-pimpinan-ojk-bei-soal-ubah-pengawasan-saham-rekening-terindikasi-manipulasi-bisa-dibekukan