:

Sidang Lanjutan Pemerasan & TPPU Kasus Febrie, Apa yang Dipersiapkan Tim Kuasa Hukum?

4 jam lalu

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dengan agenda pembacaan putusan sela.

Putusan sela ini akan menentukan apakah keberatan pihak terdakwa diterima atau ditolak, sehingga pemeriksaan perkara berlanjut atau tidak ke tahap pembuktian pokok perkara.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan seluruh surat dakwaan jaksa dan mengeluarkannya dari tahanan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) secara tegas meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota perlawanan dari para terdakwa dan menyatakan bahwa surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap menurut hukum.

#eksjampidsus #TPPU #PNJAKPUS

Baca Juga Percepatan Pemumulihan Infrastruktur Dasar Pasca Bencana di Aceh | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/697993/percepatan-pemumulihan-infrastruktur-dasar-pasca-bencana-di-aceh-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697995/sidang-lanjutan-pemerasan-tppu-kasus-febrie-apa-yang-dipersiapkan-tim-kuasa-hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke