JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, Muhammad Rullyandi, menyatakan pihaknya siap menunjukkan dokumen pendidikan Gibran dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semua akan kita perlihatkan di hadapan majelis hakim nanti," ujar Rullyandi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Minggu (25/10/2026).
Rullyandi mengatakan, proses pembuktian di PTUN nantinya dapat mencakup pemeriksaan bukti surat, saksi, hingga ahli.