JAKARTA, KOMPAS.TV - Aduan terkait keabsahan surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai diproses oleh Bareskrim Polri.
Kuasa hukum pelapor, Azam Khan, menyampaikan bahwa dua orang pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Di sisi lain, kuasa hukum Gibran, Muhammad Ruliandi, menegaskan bahwa surat keterangan yang dipersoalkan merupakan produk keputusan administrasi pemerintahan.