JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Prabowo menyatakan akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berdasarkan laporan Polri, sebanyak 98 perusahaan telah masuk tahap penyidikan dalam kasus karhutla. Prabowo juga menyinggung negara lain yang kerap memojokkan Indonesia terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan.