:

Polres Sragen Ungkap 7 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Ditangkap | BORGOL

4 hari lalu

SRAGEN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Sragen, Jawa Tengah mengungkap 7 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang September 2026. 11 tersangka ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.

Seorang pria berinisial AR, 30 tahun ditangkap di Desa Ngepringan, Sragen, Jawa Tengah.

Terduga pelaku ditangkap di depan rumahnya usai menerima paket dari jasa belanja online.

Dari paket tersebut, polisi menyita 1.001 butir obat keras jenis triheksifenidil serta 151 butir obat lainnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari tujuh kasus narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya yang diungkap Satresnarkoba Polres Sragen sepanjang September 2026.

Dari tujuh kasus tersebut, polisi menangkap 11 tersangka, terdiri dari sembilan orang dewasa dan dua anak.

Polisi juga menyita sabu seberat 1,28 gram, ganja 29,6 gram, tembakau sintetis 11,52 gram dan ratusan butir obat berbahaya berbagai jenis.

Baca Juga Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bangka Belitung, 50 Gram Sabu Disita | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/697883/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-bangka-belitung-50-gram-sabu-disita-borgol

#narkoba #sragen #sabu

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697885/polres-sragen-ungkap-7-kasus-narkoba-11-tersangka-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke