JAKARTA, KOMPAS.TV - Desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya kembali mencuat.
Faldo Maldini menegaskan dukungan politik terhadap Gibran dan proses politik harus berjalan sesuai mekanisme konstitusi.
“Kami kira bicara soal dukungan partai politik dan proses politik kan itu sudah di diatur skemanya di konstitusi kita, Mas. Tapi yang jelas sampai saat ini semuanya menghormati proses hukum termasuk Presiden Prabowo sendiri,” ujar Faldo di Kompas Petang, Sabtu (24/10/2026).(timecode 12:55)
Menurut Faldo, putusan MK tidak membatalkan hasil pemilihan presiden maupun mendiskualifikasi Gibran.
Ia juga mengingatkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran memperoleh lebih dari 96 juta suara dalam Pilpres 2024.
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menilai putusan MK terkait perkara Gibran bukan akhir dari proses pemeriksaan.
Guntur Romli menilai polemik ijazah Gibran berpotensi menjadi beban tambahan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kasus ijazahnya Mas Gibran ini akan menjadi beban tersendiri bagi pemerintahan Pak Prabowo. Apalagi kita melihat bahwa terkait masalah kebakaran hutan, ekonomi, MBG, dan KDMP itu juga menjadi beban bagi pemerintahan Pak Prabowo,” kata Guntur.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/697771/full-desakan-gibran-mundur-menguat-psi-dan-pdip-beda-sikap-kompas-petang